Bengkulu Utara-InfoUtara.com,
Pada acara Musdessus tersebut Kepala Desa Gunung Selan Amir. menjelaskan,
bahwa Pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Desa Gunung Selan, Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Langkah-langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih salah satunya di Desa Gunung Selan ini, kamis,(8/5/2025.
Langkah langkah yang harus kita laksanakan adalah:
1. Melakukan Musyawarah Desa seperti desa-desa lainnya di Bengkulu Utara, musyawarah desa adalah untuk membahas pendirian Kopdes Merah Putih.
2. Pembentukan Panitia: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerbitkan Surat Keputusan pembentukan panitia pelaksana untuk mengelola proses pendirian koperasi.
3. Pemetaan Sumber Daya:
Panitia melakukan pemetaan sumber daya, kebutuhan, dan tantangan di desa untuk menyusun rencana koperasi yang sesuai dengan kondisi setempat.
4. Pemilihan Pengurus dan Pengawas:
Masyarakat secara bersama-sama memilih pengurus dan pengawas koperasi.
5. Penyusunan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART):
AD dan ART disusun secara partisipatif dan mencantumkan unsur “Koperasi”, “Desa Merah Putih”, dan nama wilayahnya.
6. Pendaftaran:
Semua dokumen administrasi dikumpulkan dan didaftarkan secara daring melalui sistem resmi untuk mendapatkan status badan hukum.
7. Penyuluhan dan Pelatihan:
Pemdes dan pihak terkait melakukan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat tentang koperasi dan pengelolaan usaha.
8. Penciptaan Usaha.
Lanjut kepala desa amir, Setelah koperasi terbentuk, masyarakat dapat menciptakan berbagai usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
Tujuan Pembentukan Koperasi Merah Putih:
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat:
Dengan adanya koperasi, masyarakat dapat mengakses pembiayaan, mendapatkan pelatihan, dan menciptakan peluang usaha baru.
Mendorong Kemandirian Ekonomi:
Koperasi diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Meningkatkan Perekonomian Desa:
Koperasi dapat menjadi wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi desa dan meningkatkan nilai tambah produk lokal, terang Amir.
Sementara itu camat kota argamakmur juga menjelaskan, hahwa Pemerintah Bengkulu Utara mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih:
Bupati Bengkulu Utara telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan seluruh desa di wilayahnya membentuk Koperasi Merah Putih.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara telah mengkoordinasikan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Koperasi Merah Putih di Desa Gunung Selan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa khususnya didesa gunung Selan ini,” harap camat.
(@bd70)













