Example 728x250

Di Penghujung Ultimatum, BEM SI Daerah Bengkulu: Belum Ada Klarifikasi Resmi Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara..     INFOUTARA.COM 4 April 2026 – Hingga detik-detik terakhir batas waktu ultimatum yang ditetapkan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Bengkulu, pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara belum menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Ratu Samban (UNRAS) yang menyampaikan kritik, demikian pernyataan yang disampaikan pihak mahasiswa.

Aliansi BEM SI Daerah Bengkulu sebelumnya memberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam sejak 29 Maret 2026. Ultimatum tersebut menuntut penjelasan terbuka dan tanggapan resmi dari pihak terkait atas peristiwa yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi di daerah tersebut.

Menurut penegasan mahasiswa, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, belum ada satu pun pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak berwenang kepada publik maupun langsung kepada pihak mahasiswa.

“Kami menilai bahwa klarifikasi resmi adalah bentuk tanggung jawab moral dari pemerintah kepada masyarakat. Sampai hari ini, itu belum kami terima,” ungkap Febrian Sugiarto, mantan Presiden Mahasiswa UNRAS tahun 2025 yang menjadi juru bicara dalam kasus ini.

Di tengah masyarakat beredar informasi yang menyebutkan bahwa persoalan ini telah dianggap selesai. Namun, pihak mahasiswa membantah klaim tersebut. Mereka menegaskan bahwa secara substansi, persoalan belum menemukan titik terang karena belum adanya pernyataan resmi yang menjadi dasar penyelesaian yang jelas.

Gerakan yang dilakukan mahasiswa, kata mereka, bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi, khususnya hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang bagi seluruh warga negara.

“Ini bukan hanya soal individu, tetapi soal prinsip demokrasi. Jika kritik dibalas dengan tekanan, maka itu menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di daerah. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu mengawal hal tersebut,” tambah Febrian.

Febrian juga menyatakan bahwa langkah lanjutan akan dilakukan sesuai kesepakatan Aliansi BEM SI Daerah Bengkulu jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada respons resmi dari pemerintah daerah. Bentuk langkah tersebut akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang, namun tetap dalam koridor konstitusional dan gerakan moral mahasiswa.

Hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara belum memberikan tanggapan terkait tuntutan yang disampaikan oleh pihak mahasiswa. Publik kini menantikan sikap resmi dari pemerintah daerah dalam merespons persoalan ini.

Redaksi
🎧 Dengarkan berita ini:
Tahan teks di layar → pilih “Baca dengan keras” / “Dengarkan”
HP anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *