Example 728x250

DPRD Rapat paripurna , 7 fraksi menerima ,menyetujui Raperda Tentang APBDP 2024

Bengkulu Utara, infoutar.com –  Rapat paripurna Dewan perwakilan Daerah kabupaten Bengkulu Utara. 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, membacakan dan membahas Raperda.

7 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan rancangan perda tentang penanaman modal dan perizinan di wilayah Bengkulu Utara.

Laporan hasil pandangan umum 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara. di  Paripurnakan di aula rapat DPRD yg di hadiri oleh ketua DPRD Sonti Bakara, SH,  wakil ketua satu, Wakil ketua Dua, wakil Bupati Bengkulu Utara Ari Septia Adinata, SE.M.AP, anggota DPRD dan OPD pemerintah daerah beserta, undangan Senen 05/08/2024

Berdasarkan pandangan, pembahasan dari masing–masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut, menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah Bengkulu Utara.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi–fraksi DPRD Bengkulu Utara. yang telah menerima dan memberikan pandangan umum terhadap, rancangan tersebut sehingga bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh fraksi, yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan sehingga rancangan tersebut dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi kabupaten Bengkulu Utara,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menyampaikan agar pihak pemerintah daerah segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Bengkulu Utara tersebut ke pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat waktu yang sangat terbatas.

“Setelah ini saya berharap pemda segera melaporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov mengingat waktu kita yang sudah tidak banyak lagi,”ucapnya

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *