Bengkulu Utara, InfoUtara.com — Hingga batas waktu 1 × 24 jam yang diberikan, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Karwiyanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengelola anggaran senilai sekitar Rp6 miliar yang dikabarkan mengundurkan diri pada Oktober 2026, serta rencana audit yang disiapkan pihak sekretariat.
Sebelumnya, InfoUtara.com telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan tertulis kepada Sekretaris DPRD pada tanggal 20-10-2026 dan jam 15:45, dengan sejumlah poin pertanyaan. Di antaranya mengenai kebenaran pengunduran diri PPTK, nama pejabat yang bersangkutan, alasan pengunduran diri, rincian total anggaran dan kegiatan yang dikelola, dampak terhadap kelanjutan pekerjaan, serta keterangan terkait rencana audit yang akan dilakukan.
Pemberitaan yang beredar menyebutkan adanya PPTK pengelola anggaran sekitar Rp6 miliar yang mundur pada Oktober, dan pihak Sekretariat DPRD sedang menyiapkan audit terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Karena belum ada jawaban resmi dari pihak Sekretariat DPRD, InfoUtara.com tetap membuka ruang klarifikasi kapan saja apabila pihak yang bersangkutan berkenan menyampaikan penjelasan. Media juga akan terus memantau perkembangan dan menyajikan pembaruan berita segera setelah ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun instansi berwenang.
(Laporan: Ramlan — InfoUtara.com)













