Infoutara.com
Argamakmur. Rapat Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara (Banggar) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TPAD) mengadakan rapat di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH Rabu, 31/07/2024
Rapat yang bertempat di ruang sidang, lantai 2 Kantor DPRD Bengkulu Utara. juga di hadiri unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, wakil Ketua satu Juhaili,S.IP – Wakil Ketua dua Herliyanto,S.IP dan
Sekretaris dewan DPRD,
Kabupaten Bengkulu Utara Eka Hendriyadi,SH
Rapat tertutup untuk umum, yg di Buka oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH membahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS)dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) tahun Anggaran 2024.
Sonti Bakara,SH sebagai ketua BANGGAR.Badan Anggaran, di penyampaianya dalam rapat
Dengar pendapat Pembahasan KUA PPAS (APBD-P) menyampaikan, pentingnya Pembahasan ini. Ujarnya.
Karena pembahasan ini untuk dijadikan dasar Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, di mana, sebagai acuan kita Ujar Sonti. dalam Realisasi target-target yang telah Di tetapkan.
Pembahasan dari ketua BANGGAR sonti Bakara,SH tentang Kebijakan umum Perubahan Angaran, KUPA PPAS APBD-perubahan Yang dibahasnya denganTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Akan di jadikan acuan Banggar Dalam pemberian fungsi kontrol terhadap KUPA PPAS APBD-Perubahan nantinya.
Ketua Banggar juga menyampaikan di dalam Rapat, APBD Perubahan 2024 di susun. KUPA PPAS ini, untuk di jadikan dasar tujuan Kepentingan masyarakat dan kemajuan Pembangunan kabupaten Bengkulu utara,” jelas Sonti Bakara.
(Ramlan/adv)













