Bengkulu Utara Infoutara.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna( 07-07-2025 ) dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Rapat yang di pimpin oleh pimpinan dewan Parmin, S.Ip .ketua DPRD, hadir juga dalam rapat paripurna wakil ketua 1 wakil ketua 2 .Sekwan, angota dewan, Bupati Bengkulu Utara, jajaran Forkompinda. Sekda asisten dan staf ahli kabupaten Bengkulu utara
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Bengkulu Utara menyampaikan kata akhir mereka terkait LKPJ Bupati Tahun 2024. Setelah melalui proses pembahasan dan penyampaian pandangan umum kata akhir fraksi fraksi menerima Raperda yang dibahas disahkan menjadi Perda. dapun fraksi-fraksi :
1Fraksi PDIP
2Fraksi Golka
3fraksi Gerindra
4Fraksi Nasdem
5Fraksi PAN
6Fraksi Repal Bangkit
7Fraksi Demokrat sejahtra
Pengesahan Raperda menjadi Perda ini menandai langkah penting dalam proses legislasi di Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan disahkannya Raperda, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan lebih efektif dan efisien
Sambutan dari Bupati Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara.
DPRD Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Perda guna memastikan bahwa peraturan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga diharapkan dapat menjalankan Perda dengan baik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Redaksi (*)













