Example 728x250

Rapat Paripurna DPRD,Banggar dan eksekutif Bahas APBDP 2024

 

Infoutara.com
Bengkulu Utara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara( DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna.

 

Rapat bersama Eksekutif (Pemerintah) dengan agenda menyampaikan hasil laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap hasil pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA)  dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

 

Sonti Bakara,SH (ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara) memimpin langsung jalanya rapat paripurna Kamis 01/08/2024. Bertempat di Aula rapat lanta 2 kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara beserta Waka satu, Juhaili, S IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi,SH Sekretaris Dewan
Juga hadir anggota Dewan, Bupati Bengkulu utara Ir.H, Mian, melalui video conference, OPD, FKPD dan undangan .

Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Bengkulu Utara, dibacakan oleh Sekwan Eka Hendriyadi, selaku sekretaris Banggar mengatakan, pendapatan daerah tahun 2024 sebesar RP. 1,417 triliun, belanja daerah RP. 1,521 triliun, pembiayaan daerah berdasarkan perhitungan silpa, RP. 106,3 miliar.

 

Berdasarkan pasal 90 ayat (1) PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan pasal 126 peraturan DPRD Bengkulu Utara tentang tata tertib Dewan dapat di sampaikan sebagai Berikut :

 

1. Banggar DPRD dan TAPD telah membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2024.

 

2. Setelah dilakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD mendapat kesepakan bersama tertuang dalam berita acara rapat dan catatan rapat.

 

3. Berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 90 ayat (2) menerangkan, bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Kepala daerah.

 

4. Hasil kesepakatan rapat Banggar yang dirangkum kedalam berita acara rapat, serta risalah rapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan Banggar.

 

“Maka dari hasil laporan ini, agar dapat menjadi pertimbangan oleh pimpinan DPRD Bengkulu Utara untuk mengambil keputusan terkait nota kesepakatan rancangan KUPA-PPAS APBD tahun 2024,” demikian laporan Banggar , kata Eka Hedriyadi S,H,”

 

rampungnya pembacaan laporan oleh sekretaris Banggar dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUPA dan Rancangan PPAS APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 menjadi KUA-PPAS perubahan, APBDP 2024.”

Pewarta:Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *