Infoutara.com. Rasa syukur atas semua yang telah diberikan oleh Allah SWT karena semuanya terasa nikmat dan penuh berkah. ini lah ucapan yang diucapkan oleh Sekretaris Desa Lubuk Saung Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Basuki Rahmat ST.Hi dalam Acara Miladnya yang sekaligus Acara syukuran atas perpanjangan masa tugas Kepala Desa Lubuk Saung Kadi Ismanto secara massal oleh Bapak Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian. (03-07-2024)

Dalam Acara ini Kepala Desa Kadi Ismanto memberikan motifasi kepada seluruh perangkat desa untuk senantiasa memperbaharui niat dan pengabdian bagi masyarakat desa yang telah memberikan amanah serta tanggung jawab kepada seluruh perangkat desa dan Ketua BPD berserta Anggota BPD, bukan hanya dipertanggung jawabkan di dunia saja tetapi bagaimana menjadikannya sebagai amal jariah tutur Kepala Desa.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Lubuk Saung Kadi Ismanto memberikan Apresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Bupati Bengkulu Utara H. Ir. Mian yang telah melaksanakan amanah Konstitusi UU No : 03 Tahun 2024 tentang Perubahan masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun. yang menjadikan Kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara memiliki tenggang waktu menyelesaikan program-program yang telah tertuang dalam RKPDes juga kesigapan dan tindakan cepat Bapak Bupati Ir. H. Mian dalam melaksanakan amah Konstitusi dapat meminimalisir polemik tafsir Konstitusi tutup Kadi Ismanto.
wart@ : Reeoks













