ARGA MAKMUR, INFOUTARA.COM – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi agenda prioritas, yaitu Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026-2055, serta Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh hal yang menjadi perhatian dewan demi penyempurnaan ketiga Raperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami sangat menghargai pandangan dan masukan dari seluruh fraksi. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, berpihak pada masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujar Bupati Arie.
Terkait Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Bupati menjelaskan bahwa peraturan ini sangat penting sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak kelompok rentan dan mencegah terjadinya kekerasan di masyarakat. Sementara itu, untuk Raperda Lingkungan Hidup, ia menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan demi kesejahteraan generasi sekarang dan mendatang.
Untuk Raperda Hari Ulang Tahun Kabupaten, Bupati Arie sepakat dengan pandangan dewan bahwa peringatan tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi juga harus memiliki makna dan dampak positif bagi masyarakat, serta menjadi momentum untuk mempromosikan potensi daerah.
Selain membahas ketiga Raperda, dalam rapat tersebut juga disampaikan tanggapan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Bupati mengakui bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait serapan anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor teknis, dan berjanji akan melakukan perbaikan di tahun mendatang.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., ini dihadiri oleh Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayat, ST, Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP., Sekretaris DPRD Karwiyanto, S.Sos., serta seluruh anggota DPRD, kepala SKPD, dan unsur Forkopimda.
Dengan selesainya penyampaian jawaban eksekutif, proses pembahasan ketiga Raperda akan masuk ke tahap selanjutnya untuk kemudian dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi terkait sebelum disahkan menjadi Perda.
Redaksi













