Example 728x250

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati RPJMD Tahun 2025-2029*

‎Bengkulu Utara, Infoutara.com   10 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Nota Pengantar Bupati terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, beserta Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah dan sejumlah Anggota DPRD berlangsung di ruang sidang DPRD Bengkulu Utara.

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP, anggota DPRD, dan pejabat Forkompimda dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Dalam rapat tersebut, Ketua Dewan Parmin, S.IP, memaparkan bahwa Nota Pengantar Bupati akan menjadi acuan bagi jajaran DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawalan pelaksanaan progres pembangunan di Bengkulu Utara.

‎Nota Pengantar tersebut juga akan menjadi acuan dalam penyusunan anggaran pada APBD Perubahan tahun 2025. RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk lima tahun ke depan.

‎Bupati Arie Septia Adinana, S.E., M.AP, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Nota Pengantar Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 mengandung isi kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya. RPJMD ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan analisis kondisi objektif daerah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan perekonomian daerah.

Dengan telah disampaikannya Nota Pengantar Bupati, langkah selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dan finalisasi RPJMD Tahun 2025-2029. DPRD Bengkulu Utara berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara guna menyusun RPJMD yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Redaksi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *