Example 728x250

Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Dibahas dalam Paripurna DPRD BU

Infoutara.com || Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang tiga Raperda, yaitu Raperda tentang APBD Tahun 2025, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Jawaban eksekutif disampaikan langsung oleh Pjs Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf. selasa 12 November 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Parmin, S.IP, Ketua DPRD Bengkulu Utara, juga di dampingi Wakil ketua 1, Ichram Nur Hidayah,S.T, Wakil Ketua II, Herliyanto, S.Ip, Sekwan Eka Hendriyadi dan juga di hadiri anggota dewan serta pihak OPD, FKPD maupun tamu undangan lainya, Selasa (12/11/2024).

Dalam penyampaiannya ke media Pjs Bupati Bengkulu Utara Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, menjelaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh Dewan yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Pjs Bupati juga berharap usai jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan tersebut agar bisa di bahas ke tahap selanjutnya untuk di syahkan menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.

“Kami Eksekutif berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar – benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara di rapat paripurna sebelumnya akan dibahas seksama untuk mencapai kesepakatan finalisasi antara eksekutif dan legislatif. Supaya menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tandasnya.

Sementara Parmin. S.IP, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara, mengatakan, usai pihak eksekutif menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi – fraksi, maka akan segera ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya melalui lembaga dewan ini sesuai mekanisme maupun aturan yang ada.

“Pembahasan lebih lanjut tiga Raperda yang telah disampaikan akan dibahas pada rapat – rapat selanjutnya, sesuai mekanisme maupun aturan yang ada. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan finalisasi antara eksekutif dan legislatif, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
(Editor Ramlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *